Profil Lembaga
Lembaga filantropi Islam yang berkhidmat pada kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan dan program yang bermanfaat
BAITUL MAAL (BM) NASUHA adalah Divisi dari Lembaga Koperasi Nasuha / Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Nasuha, yang merupakan lembaga keuangan mikro syariah dengan Surat Keputusan Menkop UKM No. 004099/BH/M.KUKM.2/IV/2017.
BM NASUHA menjadi Mitra Pengelola Zakat (MPZ) dari Lembaga Zakat Nasional Yayasan Wakaf Djalaluddin Pane / LAZNAS DPF No. Izin LAZNAS: SK Kemenag No. 500 tahun 2020.
BM NASUHA bertujuan untuk mengelola dana sosial, khususnya dalam konteks zakat, infaq, sedekah dan fidyah, serta menyalurkan atau memberdayagunakan distribusi dana tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip syariah untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Kami juga bersama-sama untuk menciptakan dampak yang lebih besar dalam bidang filantropi Islam.
Visi
Menjadi lembaga zakat, infaq dan sedekah yang terdepan serta dapat bermitra dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat muslim dan meningkatkan kesejahteraan umat Islam.
5 Misi Utama Kami
Perubahan besar dimulai dari diri sendiri
Bergabunglah dengan kami untuk menciptakan
hari esok yang sejahtera dan menjadi Pahlawan Hari Ini!
Tim BMN
Dalam menjaga amanah bersama inilah tim kecil kami
Teguh Biyanto
Ketua
ANONIM
Sekretaris
ANONIM
Bendahara